Pahala Menghafal al-Qur’an
Barang siapa menghafal al-Qur’an dan mengamalkan isinya, maka Alloh akan
memberikan pahala yang besar, memuliakannya dengan sangat, hingga dia
mencapai derajat surga menurut kadar yang dia baca dan tartilkan dari
kitab Alloh.
Attirmidzy dan Abu Dawud telah meriwayatkan dari Abdillah bin amru dari Rosululloh sollallohu ‘alaihi wasallam, Beliau berkata: Dikatakan
kepada pemilik al-Qur’an, bacalah dan naiklah, bacalah dengan tartil
sebagaimana engkau melakukannya di dunia, maka kedudukanmu pada akhir
ayat yang engkau baca. Hadits ini dishohihkan oleh alAlbany dalam asSilsilatish shohihah, kemudian beliau mengatakan:
( Ketahuilah bahwa yang dimaksud dengan Pemilik al-Qur’an adalah penghafal al-Qur’an dengan penjelasan sabda Nabi sollallohu ‘alaihi wasallam: Yang berhak mengimami kaum adalah yang paling banyak bacaannya terhadap kitab Alloh …
maksudnya yang paling banyak hafalannya, maka perbedaan derajat di
surga menurut kadar hafalannya di dunia dan bukan kadar bacaannya di
dunia dan memperbanyaknya sebagaimana yang difahami sebagian orang, maka
disini keutamaan yang nyata bagi penghafal al-Qur’an, akan tetapi
dengan syarat menghafalnya mengharap wajhalloh tabaroka wata’ala, bukan karena dunia atau uang, kalau tidak maka sungguh Rosululloh sollallohu ‘alahi wasallam: Kebanyakan orang munafiq dari kaumku adalah pembaca al-Qur’annya.
Keutamaan seorang penghafal al-Qur’an sebagaimana yang diriwayatkan oleh alBukhory dari ‘Aisyah dari Nabi sollallohu ‘alahi wasallam, Beliau bersabda: Perumpamaan
orang yang membaca al-Qur’an, dan dia menghafalnya juga, dia bersama
malaikat pencatat amal, dan perumpamaan orang yang membaca al-Qur’an,
dan dia bersungguh-sungguh, dan dia kesulitan akan hal itu maka baginya
dua pahala.
Penghafal al-Qur’an, di mudahkan baginya bangun ditengah malam
karenanya, al-Qur’an akan menolongnya nanti dihari kiamat, karena
Rosululloh sollallohu ‘alai wasallam bersabda: Puasa dan al-Qur’an
akan memberikan syafa’at pada seorang hamba nanti pada hari kiamat,
puasa berkata: Tuhanku, sesungguhnya aku telah melarangnya makan dan
menyalurkan syahwat di waktu siang, maka perkenankan syafa’atku padanya,
berkata al_qur’an: Tuhanku, aku telah melarangnya tidur di waktu malam,
maka perkenankan syafa’atku padanya,kemudian Alloh memperkenankan
syafa’at mereka berdua. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, athThobrony dan alHakim, dan dishohihkan oleh alAlbany.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق